Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tolak Pergantian Pj Kades,BPD Dan Tokoh Sekecamatan Kedungdung Gelar Audiensi

Kamis, 15 Agustus 2024 | Agustus 15, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-08-15T22:19:25Z


Sampang
, Sergapnews.com - Badan permusyawaratan desa (BPD) dan tokoh masyarakat desa sekecamatan kedungdung melakukan audiensi dengan camat kedungdung terkait penolakan pergantian pj kepala desa di pendopo kecamatan kedungdung Kamis, 15/08/2024 siang.


Dalam audiensi yang kedua kalinya ini, BPD dan tokoh masyarakat sekecamatan kedungdung menolak pergantian pj. Kepala desa (Kades) di masing masing desa yang ada di kecamatan kedungdung.


BPD dan tokoh masyarakat sekecamatan kedungdung meminta kepada pj bupati Sampang untuk tidak mengganti pj kepala desanya,karena sudah melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik, termasuk pelayanan kepada masyarakat, pembangunan dan keamanan.


Jakfar Sodik masyarakat desa batuporo barat menyampaikan isu pj kades yang sekarang memimpin di desa kedungdung akan di ganti, makanya pada bulan juli, teman teman BPD melakukan audensi menyatakan sikap menolak keras pergantian pj kades.


"Kami BPD,tokoh dan masyarakat menilai, pj kades yang telah di tunjuk oleh pemerintah kabupaten melalui usulan bapak camat itu sudah menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku, ucap Jakfar 


Lanjut Jakfar, apa yang di lakukan oleh pj kedes itu mempunyai hak yang sama dengan kepala definitif,dan pj kades sudah melakukan tugas dan fungsinya dengan baik, makanya teman teman BPD menyatakan sikap kepada pak camat, menolak tentang pergantian pj kades dan sampai saat ini belum ada penjelasan terkait dengan penolakan itu.


Sementara itu camat kedungdung Mohamad Sulhan, S.os, MM mengatakan audensi yang pertama di bulan Juli oleh BPD kecamatan kedungdung tentang pernyataan sikap yang menolak pj kadesnya di ganti sudah melakukan koordinasi dengan pimpinan dan team kabupaten.


" Langsung keesokan harinya saya sampaikan ke pimpinan kami dan juga team kabupaten, namun sampai saat ini kami belum menerima tanggapan apapun terkait dengan audensi yang telah di laksanakan di kecamatan ini", ucap camat kedungdung.


Lanjut Sulhan,Kami akan menyampaikan kepada pimpinan kami yaitu bapak PJ Bupati Sampang, dan tim Evaluasi kabupaten beserta OPD terkait. Dengan adanya Audiensi hari ini, Semua kebijakan dan keputusan ada di kabupaten.


Acara terakhir BPD sekecamatan kedungdung membuat surat pernyataan sikap bersama dan di tanda tangani oleh ketua BPD yang isinya sebagai berikut:


1. Untuk tidak di lakukan pergantian PJ kepala desa mengingat menjelang kontestasi pilkada 2024 kerena sarat akan kepentingan.


2. Penolakan ini di dasari penilaian masyarakat akan kepemimpinan PJ kepala desa berjalan dengan baik.


3. Apabila terjadi pergantian PJ kepala desa atas dasar usulan dari bapak camat, Bapak PJ Bupati Sampang harus bertanggung jawab atas keamanan dan kundusifitasan desa.


4. Selama evaluasi, tidak ada transparansi yang di sampaikan kepada masyarakat sehingga kami masyarakat berhak untuk menolak.


5. Bapak camat tidak akan mengusulkan atau bapak camat akan menarik usulan yang telah di sampaikan, berkaitan pergantian PJ kepala desa. (Ib)

×
Berita Terbaru Update