Sampang, Sergapnews.com - Bersama dengan team pemenangan, Bupati dan Wakil Bupati terpilih Sampang, H. Slamet Junaidi dan Ahmad Mahfud, menyatakan keyakinannya bahwa pihaknya akan memenangkan persidangan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK), Jum'at 17/01/2025.
Paslon bupati terpilih, H. Slamet Junaidi dan Ahmad Mahfud, yang dikenal dengan sebutan Jimad Sakteh mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim pemenangan, pendukung, dan seluruh masyarakat Sampang yang telah berjuang bersama, menuju Sampang Hebat Bermartabat plus.
“Kami sangat optimis bahwa majelis hakim Mahkamah Konstitusi akan menolak seluruh permohonan pemohon,” kata aba Idi panggilan akrabnya.
H. Slamet Junaidi menegaskan, kemenangan yang diperoleh oleh Jimad Sakteh adalah suara rakyat Kabupaten Sampang, yang memenangkan paslon nomor 2 tersebut.
Ia juga menghimbau kepada seluruh pendukungnya supaya tidak boleh Jumawa dan bersikap sombong.
Sementara itu, Wakil Bupati Sampang terpilih Ahmad Mahfudz mengatakan kepada para pendukungnya untuk tidak saling bertengkar, Sampang damai itu adalah yang paling utama.
"Optimis menang boleh, asalkan jangan pernah bersikap sombong,nikmati prosesnya dan yakin atas kemenangan JIMAD SAKTEH untuk Sampang," ucap sang wakil bupati. (Ib)